Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Telah Mengirimkan SPDP Kasus Pembacokan Oknum Wartawan ke Kejaksaan

Egi | Minggu 28 Mar 2021 22:29 WIB | 1069

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Ekspresi Pelaku Iskandar (40) saat diamankan Polsek Batam Kota, Rabu (17/3/2021). Foto : Aditya


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pihak Kepolisian Polsek Batam Kota sudah menaikkan kasus pembacokan terhadap salah satu wartawan Kota Batam ke tingkat penyidikan. Polisi sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam, Minggu (28/3/2021).


Oknum wartawan salah satu media lokal Kepri yakni AT (39) menjadi korban pembacokan seorang preman yakni Iskandar alias IS (40), bertempat disalah satu Cafe di daerah Batam, Center, Rabu (17/3/2021) dini hari.


PS Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa saat di konfirmasi mengatakan, pelaku yang melakukan pembacokan terhadap salah satu wartawan di Kota Batam sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.


"Lanjut ke SPDP, sudah di Kejaksaan," ujar PS Kanit Reskrim Polsek Batam Kota pada Sabtu (27/3/2021) sore.


Lanjutnya, untuk pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.


"Tersangka dikenakan pasal tentang penganiayaan," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, ia bersama temannya Inisial JSĀ  sedang berada di Masjid Cheng Ho, Bengkong. Nah sekira pukul 22.30 WIB ia ditelepon temanya AH untuk datang ke Cafe untuk peliputan pembukaan Cafe.


"Setiba saya disana, pelaku telepon saya mengatakan "Bung lagi dimana" dan saya jawab "Saya lagi di Cafe". Dan pelaku minta untuk bergabung disana sambil membawa tiga orang temannya," ujarnya, Selasa (23/3/2021) kepada rekan-rekan media.


"Kemudian Saya minta Izin kepada AH , pelaku dan ketiga temannya mau datang kesini , AH pun memperbolehkan" sambung AT.


Tak selang beberapa lama kemudian Iskandar dan ketiga temanya itu pun tiba dilokasi cafe tersebut.


Lanjutnya, entah sebab apa pelaku tiba-tiba membantingkanĀ  meja dan memecahkan gelas disana sambil memaki -maki AH dan mau memukul AH, korban pun saat itu coba melerai kejadian itu menenangkan pelaku dengan memeluknya, sambil berkata "bung kita ini saudara, kita ini teman bung, (egi)



Share on Social Media