Batam, News, Kepri

Mobil Alphard Dirampas, Andi Kusuma Minta Pihak Kepolisian Tangkap Oknum Preman Tersebut

Egi | Jumat 17 Dec 2021 07:51 WIB | 2067



Mobil Alphard Andi Kusuma saat dirampas oknum preman (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Belasan preman datangi rumah Andi Kusuma di perumahan The Central Sukajadi Green House Blok AK No 06 Batam Center pada Kamis (16/12/2021) sekira pukul 03.00 WIB.


Andi kusuma mengatakan, preman yang datang kerumah saya ini bertujuan untuk melakukan perampasan satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard warna purple hitam Nomor Polisi BP 369 VK.


"Ada preman yang datang ke rumah saya membawa mobil crane untuk menarik mobil Alphard saya secara paksa pada pukul 03.00 pagi. Segerombolan preman tersebut juga melakukan pengancaman kepada security perumahan saya," ujar Andi Kusuma melalui sambungan telepon.


Lanjutnya, dengan adanya segerombolan preman-preman yang membuat warga sekitar menjadi takut, bapak RT setempat melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian Kamtibmas.


"Sebelumnya sudah saya lihat, Pak RT setempat sudah melaporkan ke Kamtibmas, karena ada segerombolan preman datang membawa mobil truk dan crane masuk ke perumahan tanpa ada seizin RT dan dan RW," bebernya.


Andi Kusuma juga mengatakan, preman yang datang kerumah saya langsung menarik dan menaikan mobil Alphard saya ke atas mobil truk menggunakan crane tersebut.


"Setelah mobil dinaikin ke atas mobil truk, sampai dengan sekarang saya tidak mengetahui dimana posisi mobil Alphard tersebut yang dibawa oleh mobil truk," tuturnya.


Andi Kusuma juga sangat menyayangkan, dengan adanya kejadian perampasan mobil dengan adanya oknum preman saat ini tidak ada  penegakan hukumnya.


"Dapat dilihat, kita sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian melalui kamtibmas, namun tidak ada mengambil tindakan tegas," ungkapnya.


Selain itu, saat ini preman-preman tersebut juga merajalela dan sangat meresahkan masyarakat di Kota Batam.


"Dengan dilakukannya pengambilan mobil dengan cara paksa seperti ini, saya akan mengambil langkah-langkah hukum," bebernya.


Andi juga mengatakan, diduga mobil saya yang diambil paksa oleh oknum preman tersebut yaitu orang yang diperintahkan oleh inisial TT yang dikuasai melalui inisial P dan K.


"Kita minta pihak kepolisian untuk bertindak mengatasi preman-preman suruhan seperti itu agar ditangkap,"pungkasnya


Andi Kusuma juga menjelaskan, pada 14 Juli 2016 lalu, dia mendatangi PT Nusajaya Mobilindo Batam untuk membeli satu unit mobil Toyota Alphard dengan membayar DP sebesar Rp 100 juta.


"Dan beberapa minggu kemudian, saya datang kembali ke dealer untuk membayar lunas kekurangan DP berjumlah Rp 625 juta. Memang mobil atas nama PT Tanjung Pantun karena untuk proses di bank. Tetapi saya yang bayar," tandasnya (egi)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait