Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polda Kepri Musnahkan 52,8 Kg Sabu, Begini Tanggapan Marlin Agustina

Egi | Jumat 22 Apr 2022 12:59 WIB | 715

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Bea Cukai


Wakil Gubernur Kepri saat akan melakukan pemusnahan BB narkotika ke dalam mesin incinerator (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polda Kepri musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 52,815,7 gram menggunakan mesin incinerator pada Jum'at (22/4/2022) pagi di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri.


Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan didampingi oleh Wakil Gubernur Marlin Agustina, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan Kepala Bea dan Cukai Batam Ambang Priyonggo.


"Untuk kesekian kalinya kita berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kepri. Narkotika ini didapatkan dari adanya 3 (tiga) Laporan Polisi (LP)," ujar Aris Budiman.




Lanjutnya, tiga LP ini merupakan tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, dan kerjasama dengan Bea dan Cukai Batam tangkapan dari bulan Maret sampai April.


"Tersangka yang berhasil diamankan ada lima orang. Tersangka inisial ZL ini sebagai penjemput sabu-sabu dari Malaysia menggunakan spead boat menuju ke pelabuhan Sagulung," bebernya.


Tersangka yang berinisial ZA merupakan pengantar sabu juga yang mana membawa dari Batam ke Lombok melalui bandara Hang Nadim Batam.


"Kemudian tersangka inisial B dan BIR pengantar sabu dari Batam ke Lombok melalui bandara Hang Nadim, dan tersangka inisial EH pengantar sabu tujuan ke Tanjung Batu Karimun," tuturnya.




Kapolda Kepri juga mengatakan, kelima tersangka ini diamankan di perairan jembatan 1 Barelang, di pemeriksaan x ray Bandara Hang Nadim dan di perairan Pulau Telan Belakang Padang.


Ditempat yang sama Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengapresiasi atas berhasilnya TNI-Polri  mengungkapkan peredaran jaringan narkoba di Kepri ini.


"Saya apresiasi yang besar kepada TNI-Polri khususnya kepada Polda Kepri, Polresta Barelang dan Bea dan Cukai Batam yang telah ungkap peredaran narkoba," kata Marlin.


"Mudah-mudahan Polda Kepri diberikan kekuatan, kesabaran dan keikhlasan dalam menjalankan tugas dalam menangani kasus yang luar biasa ini," sambungnya.(egi)




Share on Social Media