Nasional
Juliadi | Senin 20 Jun 2022 15:10 WIB | 947
MATAKEPRI.COM, PALEMBANG -- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapat menerima jawaban Gubernur Sumsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi- fraksi DPRD Provinsi Sumsel; Mgs. H. Syaiful Padli, ST. MM setelah mendengar jawaban Gubernur tersebut pada Rapat Paripurna ke – LI Pembicaraan tingkat pertama lanjutan hari ini, Jum’at (17/6/2022).
“Setelah musyawarah bersama perwakilan Fraksi yang membacakan pandangan Fraksi, pada prinsipnya kami menerima dan ingin melanjutkan pembahasan ini ke Komisi-komisi,†jelasnya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kartika Sandra Desi, SH dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel Ir. H. Mawardi Yahya; Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.
Dalam Jawaban Gubernur Sumsel yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan beberapa poin jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi.