Batam, News, Kepri

Ratusan OTK Bubarkan Aksi Unras Brinus Batam di Holywings Jelang Konser Ariel NOAH

Egi | Rabu 29 Jun 2022 07:59 WIB | 640

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Suasana saat ratusan OTK bubarkan aksi unras Brinus Batam di Holywings (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Jelang pelaksanaan konser Ariel Noah di Holywings Batam sempat terjadi kericuhan pada Selasa (28/6/2022) malam. 


Saat itu Brigade Nusantara (Brinus) Kota Batam yang sedang melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Holywings Batam, tiba-tiba ada sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) mencoba membatalkan aksi unras tersebut. 


Aksi unras yang berjumlah sekitar ratusan orang tersebut berlangsung pada Pukul 20.59 WIB. Dalam aksi tersebut, orator aksi terpantau mengajak seluruh orang untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Bermodalkan pengeras suara portable, riuh nyanyian dalam aksi unras itu memecah keheningan di kawasan Holywings Batam.


Akan tetapi, tidak berlangsung lama aksi tersebut berjalan, puluhan OTK mendatangi dan meneriaki para pendemo tersebut. Tidak hanya itu, para OTK itu mengejar massa aksi unras yang pecah hingga aksi unras tersebut dibubarkan.


 "Bubar kalian bubar," teriak para OTK itu.


Selain itu, terpantau juga sempat akan terjadi aksi kekerasan terhadap beberapa massa aksi unras itu. Belum diketahui motif OTK tersebut melakukan tindakan pembubaran secara paksa.


Diduga kuat, aksi unras oleh Aliansi Umat Beragama Kota Batam itu diduga terkait unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. 


Dalam promosi itu disebutkan, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman keras gratis setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.


Unggahan ini menimbulkan kegaduhan, dan beberapa pihak telah melaporkan Holywings ke kepolisian.


Promosi minuman keras (miras) gratis yang dilakukan Hollywings direspons cepat pihak kepolisian. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus promosi yang bikin heboh masyarakat itu.


Adalah DAD (27), EA (22), AAB (25), EJD (27), NDP (36), dan AAM (25) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan promosi miras gratis dari Holywings bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.


"Enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja di HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada statmen resmi dari managemen Holywings Batam.(tim) 



Share on Social Media