Batam, News, Kepri

Komisi 1 DPRD Batam Berikan Waktu Kepada Holywings Untuk Lengkapi Perizinan

Egi | Selasa 05 Jul 2022 20:41 WIB | 655

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Hotel/Cafe & Resto
Pengusaha


Komisi 1 DPRD Batam RDP terkait Holywings Batam


MATAKEPRI.COM BATAM -- Management Holywings Batam hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi 1 DPRD Batam pada Selasa (5/7/2022) siang. 


General Manager Operasional Holywings Batam, Aru Rahman mengatakan, saat ini perizinan masih dalam proses. 


"Saat ini perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hollywings Batam tengah dalam proses, "kata Aru usai RDP di DPRD Batam. 


Ia menjelaskan, untuk Holywings Batam di kawasan Harbourbay berstatus sewa dengan pihak managemen Harbourbay. Sehingga untuk perizinan IMB itu sudah dikoordinasikan dengan managemen Harbourbay.


"Untuk pengurusan IMB, pihak Harbourbay yang akan bertanggungjawab," bebernya.


Begitu juga untuk perizinan lainnya. Pihaknya juga telah mengakses sistem OSS untuk kelengkapan izin termasuk dengan SPPL.


"Saat ini untuk kelayakan (dengan Damkar) belum," katanya.


Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam sekaligus sebagai pimpinan RDP, Safari Ramadan meminta kepada pihak Holywings Batam untuk segera melengkapi perizinan yang belum selesai. 


Apalagi saat ini outlet Holywings di Jakarta tengah menjadi sorotan karena dugaan kasus penistaan agama beberapa waktu yang lalu.


"Kami akan memberikan waktu untuk melengkapi perizinannya," tegasnya.


Ia kembali menegaskan, jika perizinan tersebut tidak segera dilengkapi, maka Komisi I DPRD Kota Batam akan meminta kepada pihak terkait untuk menutup operasional Holywings Batam. 


"Tidak hanya pada Holywings yang akan ditutup, namun juga untuk usaha lain yang berada di kawasan Harbourbay juga ditutup jika tidak memiliki perizinan," pungkasnya (egi)



Share on Social Media