Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Pria Kelahiran di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ini Ditangkap Jatanras Polda Kepri

Egi | Kamis 07 Jul 2022 12:10 WIB | 619

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Pelaku jambret di Nongsa diamankan Ditreskrimum Polda Kepri (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri berhasil tangkap pelaku jambret yang meresahkan masyarakat Kota Batam. 


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pelaku menjalankan aksinya sendirian di tanjakan sebelum simpang empat pos sekuriti Nakula Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam pada Selasa (5/7/2022). 


"Atas kejadian jambret tersebut, tim melakukan penyidikan dilapangan, dan tidak butuh waktu lama berhasil menemukan keberadaan pelaku," ujar Robby pada Kamis (7/7/2022) siang. 


Lanjutnya, pelaku jambret yang berhasil diamankan ini bernama Yatin, lahir pada 17 Agustus 1981.


"Pelaku diamankan pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 23.10 WIB, di rumah kontrakan yang dia tinggali di Kavling Sambau Kota Batam," imbuhnya. 


Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 (satu) handphone, dan 1 (satu) unit laptop. (egi



Share on Social Media