Batam

Pandemi Belum Selesai, AKP Bob Ferizal Himbau Masyarakat Segera Vaksin

Juliadi | Sabtu 20 Aug 2022 19:47 WIB | 877

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepolisian sektor (Polsek) Bangkong Resor Kota (Resta) Barelang Daerah Provinsi Kepulauan Riau, terus menghimbau masyarakat segera Vaksin, hal ini berkaitan dengan anggapan masyarakat bahwa pandemi sudah berakhir.


"Kenapa kita perlu menghimbau terus, karena masyarakat menganggap ini semua sudah selesai, sekali lagi saya ingatkan bahwa pandemi belum selesai," ujar Kapolsek Bangkong Resta Barelang Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, Sabtu (20/8/2022).


Menurut Bob, upaya vaksinasi yang sedang gencar dilakukan merupakan upaya preventif untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong.


"Tapi sekali lagi, ini semuanya bukan hanya masalah covid, pada prinsipnya menjaga kesahatan jauh lebih baik, mencegah lebih baik daripada mengobati, effective cost-nya pun juga akan lebih murah," katanya.


Ia juga meminta agar masyarakat dapat mengenali dirinya sendiri terhadap kondisi kesehatan yang dialami. Selain itu, tetap patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.


"Kita meminta kepada masyarakat untuk benar-benar bisa menjaga kesehatan dan kemudian self assessment untuk menilai dirinya apakah dirinya saat ini sedang ada sakit atau engga. Jangan memaksakan diri dalam kondisi sakit, kalau ada pekerjaan yang berat harus benar-benar bisa memanfaatkan waktu istirahat yang cukup dan tadi protokol kesehatan harus tetap dijalankan," jelasnya.


Kasus Covid-19 di Indonesia yang terus melandai, membuat masyarakat perlahan mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.


Seperti yang dilakukan polisi di Sektor Bengkong pada Jumat (19/8/2022), sekira pukul  11.10 WIB kemarin.


Pihaknya masih banyak mendapati masyarakat di Pasar Cahaya Garden, Kelurahan Bengkong Sadai yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Bengkong tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19.


Bob mengingatkan bahwa menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker, adalah tanggung jawab personal.


“Anggota masih banyak menemukan para pedagang dan pembeli di pasar yang tidak menggunakan masker. Tanggung jawab personal itu memakai masker dengan benar dan rajin mencuci tangan. Sedangkan menjaga jarak, durasi, ventilasi ruangan, dan jumlah orang berkumpul itu tanggung jawab masyarakat,” tuturnya.


Kapolsek Bob juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut ikut vaksinasi.


“Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi. Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains,” ujarnya.



Share on Social Media