Batam, News, Kepri

Imigrasi Batam Tolak Keberangkatan 1.258 WNI Keluar Negeri

Egi | Selasa 14 Feb 2023 12:13 WIB | 1057

Imigrasi


Kabid Tikkim Imigrasi Batam Ritus Ramadhana saat memaparkan penolakan WNI keluar negeri, Selasa (14/2/2023) foto: egi,


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) keluar negeri.


Kabid Tikkim Imigrasi Batam Ritus Ramadhana,  mengatakan, penundaan keberangkatan tersebut dilakukan di Pelabuhan International Batam Center, Pelabuhan International Harbourbay Batam dan Pelabuhan Sekupang.


"Ribuan WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut kita tunda keberangkatannya karena, diduga mereka akan bekerja di luar negeri," kata Ritus didampingi Kasi Dokumen Perjalanan (Dokjal) Muh. Ikbal Bangsawan, pada Selasa (14/2/2023) pagi di Kantor Imigrasi Batam.


Lanjutnya, jumlah tersebut merupakan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selama bulan Januari 2023.


"Dari pelabuhan Batam Center kita menunda keberangkatan sebanyak 800 orang, dari pelabuhan internasional Harbourbay sebanyak 419 orang dan pelabuhan Sekupang sebanyak 39 orang," imbuhnya, (Egi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media