Batam

Kompol Restia Octane Guchy Pimpin Pengamanan Penertiban Bangunan Dilahan Milik Polri

Juliadi | Rabu 22 Feb 2023 14:54 WIB | 801

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Penggusuran
TNI/Polri


Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy saat memimpin pengamanan pengosongan bangunan, Rabu (22/2/2023). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batu Aji, Komisaris Polisi (Kompol) Restia Octane Guchy, SE, SIK langsung memimpin pengamanan pengosongan bangunan atau kebun yang berada di atas tanah milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertempat di belakang Polsek Batu Aji Kampung Bintang RT/RW. 003/016 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Rabu (22/2/2023).


Dalam persiapan pengamanan penertiban tersebut penonton Wakapolsek Batu Aji, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Herman Kelly; Kepala Unit (Kanit) Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polsek Batu Aji, AKP Rosyid; Kanit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji, Inspektur Polisi satu (Iptu) Fajar Bitikaka, S.Tr.K; Kanit Samapta Polsek Batu Aji, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Zainal, SH., MH; Kanit Binmas Polsek Batu Aji, Ipda Pardede; Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Barelang, Ipda Nur Ikhsan; Kasi Ops Sat Pol PP Kota Batam, Alex; Kepala UPTD Rusunawa Tanjung Uncang, Roni. 


Kompol Guchy mengatakan, dalam pengamanan pengosongan paham milik Polri ini ada 37 personel gabungan yang terdiri, 10 personel Sat Samapta Polresta Barelang, dua personel Sat Intel, empat personel Sat Rekrim dua personel Propam 11 personel Polisi wanita (Polwan) dan 6 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Lanjutan Kompol Guchy, dasar pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut adalah Sertifikat tanah Asrama Polsek Batu Aji, adanya pembangunan proyek sistem komunikasi Bhayangkara pembina keamanan dan dukungan masyarakat (Bhabinkamtibmas), Surat Peringatan (SP) I oleh Polsek Batu Aji, tanggal 11 Februari 2023, Surat Peringatan (SP) II oleh Polsek Batu Aji, tanggal 17 Februari 2023, Pemberian Surat Peringatan (SP) III tanggal 18 Februari 2023, Surat Peringatan diberikan ke warga tanggal 20 Februari 2023.


"Saya himbau kepada seluruh personel penertiban untuk menghindari kekerasan dan tetap humanis, karena yang dihadapi adalah warga kita sendiri yang sudah lama tinggal di belakang Mapolsek Batu Aji," ungkap Kompol Guchy.


Menurut Kompol Guchy, penertiban ini di bantu menggunakan satu unit Excavator dari Dinas Bina Marga Kota Batam.


Kompol Guchy juga mengatakan, lahan milik Polri tersebut akan digunakan oleh Polri, dengan tahap pertama pembangunan menara komunikasi Bhabinkamtibmas dan untuk pembangunan selanjutnya menyesuaikan program dari Polda.


"Mohon maaf kepada warga kami yang sudah lama tinggal di belakang Mapolsek Batu Aji, Kegiatan hari ini sesuai arahan pimpinan adalah untuk penertiban bangunan diatas lahan milik Polri, alhamdulillah berjalan dengan baik, warga kita tidak ada perlawanan karna jauh-jauh hari sudah diperingatkan," ungkap Kompol Guchy.


Lanjut dikatakan Kompol Guchy, pada saat pengosongan bangunan di tanah milik Polri tersebut, terdapat 20 unit bangunan semi permanen yang berdiri, dimana yang ditempati oleh warga sebanyak delapan Kepala Keluarga (KK) dan 12 bangunan yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya.


"Bagi warga yang membayar dari penertiban dan pengosongan bangunan, kami bekerjama dengan UPTD Rusun Putra Jaya akan memberikan tinggal sementara secara gratis selama 3 bulan, kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan UPTD Rusun Putra Jaya," tutup Kompol Guchy. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media