Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Jumat 01 Dec 2023 11:28 WIB | 1559
Rekaman CCTV saat pelaku melaksanakan aksinya
MATAKEPRI.COM, BATAM -- Tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi, kini yang menjadi korban Suriya, warga Perumahan Perumahan Center Park Blok. L nomor 10, Batam Center.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (1/12/2023) Suriya mengatakan, pagi saat hendak berangkat kerja, ia tidak melihat motor miliknya honda CRF 150 L nomor polisi BP 2248 RM warna merah putih tahun 2022 diparkir di halaman rumah.
"Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. +- 30.000.000," ucap Suriya.
Menurutnya, dari rekaman CCTV milik tetangga, terlihat pelaku masuk dan mengambil motor, Kamsi (30/11/2023) sekitar 20.00 WIB.
"Saat maling masuk saya di dalam rumah," ucapnya.
Lanjut kata Suriya, atas kejadian tersebut ia langsung membuat laporan ke Polsek Batam Kota. (Adi)
Redaktur: ZB