Batam

Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Sagulung Datangi Cafe D,Kampung

Juliadi | Senin 08 Jan 2024 00:00 WIB | 387

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hotel/Cafe & Resto
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Cepat tanggap Polsek Sagulung mendatangi sebuah Cafe D'Kampung yang viral dimana suaranya musik mengganggu kenyamanan warga Komplek Amarilis dan Komplek Tunas Regency, Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Kegiatan cipta konisi gabungan ini dipimpin Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H dihadiri Camat Sagulung, Danramil 02 Batam Barat, Kabid pengawasan penanaman modal PTSP kota Batam ( Faisal Isfhandi), Lurah Sei Binti, Kanit Intel Polsek Sagulung, Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, 4 Personil Bhabinsa se-Kecamatan Sagulung, Bhabinkamtibmas Sei Binti, 4 Personil Polsek Sagulung dan Piket Batara Biru Polsek Sagulung pada Senin (6/1/2024).


"Kami melakukan himbauan kepada Pengelola Cafe D,Kampung, agar melakukan usaha sesuai dengan perizinan dan sesuai Perizanan bahwa cafe D,Kampung adalah menjual makanan dan minuman," ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, S.H, Minggu (7/1/2024).


Sementara ini, kata Iptu Donanld, Cafe D,kampung beroperasi sebagai Bar dengan musik yang mengganggu Kenyamanan warga seputaran.


Iptu Donald berharap pihak pengelola cafe D,Kampung agar membuka Cafe menjual makanan dan minuman saja tanpa ada bunyi musik dan setelah segala perizinan dan srandar Bar nya di penuhi barulah pihak penyelola melanjutkan usaha bar nya.


"Saat ini musik yang mengganggu kenyamanan warga di cafe D,kampung di hentikan sampai selesainya perizinan," pungkas Iptu Donald. (*/Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media