Batam
Juliadi | Selasa 20 Feb 2024 13:12 WIB | 687
Sekretaris daerah Kota Batam, Jefridin Hamid usai Rapat Paripurna, Senin (19/2/2024)
Matakepri.com, Batam -- Sekretaris daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid., M.Pd menghadiri rapat paripurna terkait penetapan Pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (19/02/2024).
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan Pokir DPRD Kota Batam telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang telah ditetapkan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“Semoga dengan sinergitas ini tujuan pembangunan Kota Batam tercapai,” ucap Jefridin.
Ia menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selain di prioritaskan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah daerah.
Lanjut Jefridin, Pokir DPRD Kota Batam tahun 2025 telah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah oleh karena itu rancangan keputusan DPRD Kota Batam tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota BatamTahun 2025 tersebut dapat ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Batam. (Adi)
Redaktur : ZB