Batam
Juliadi | Senin 13 Jan 2025 16:36 WIB | 667
Penangkaran di PT PJK yang jebol, Senin (13/1/2025). Foto : Polsek Bulang
Matakepri.com, Batam -- Sebanyak lima ekor buaya lepas dari penangkaran milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang berada di Pulau Bulan, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bulang, Inspektur Polisi (Iptu) Adyanto Syofyan saat dikonfirmasi matakepri.com lewat aplikasi WhatsApp, Senin (13/1/2025) membenarkan hal tersebut.
Iptu Adyanto menjelaskan, pihak PT PJK, Toni menyampaikan, Senin (12/1/2025) sekitar pukul 06.26 WIB dua personil Security PT Nagoya Tangkas yang melintasi jalan penangkaran Buaya PT PJK melihat pagar kolam penangkaran jebol dan melaporkan ke group security.
"Atas laporan tersebut, Chip Security, Agus melaporkan kejadian tersebut kkepada management PT PJK, bapak Toni," ungkapnya.
Lanjutnya, kejadian jebolnya pagar dikarenakan debit air kolam naik karena curah hujan dan saat ini pagar yang jebol dengan panjang -+ 70 meter akan di pasang pagar sementara menggunakan pagar kawat dan untuk pembangunan pagar permanen akan dilaksanakan setelah kondisi cuaca tidak hujan dan pembangunan pagar menelan waktu cukup lama karena akan dilakukan pengerasan tanah dan pemasangan batu miring.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pagar penangkaran buaya terdapat 3 lapis pengamanan dan sudah di awasi oleh Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
"Lapis ke 1 menggunakan pagar ram kawat, lapis ke 2 menggunakan pagar ram kawat dan lapis seng. Lapis ke 3 menggunakan pagar beton tinggi 1,5 meter dan pagar ram kawat," tambahnya.
Menurutnya, jumlah buaya di penakaran Buaya PT PJK berjumlah 800 ekor dan Kolam yang jebol terdapat 200 Ekor sedangkan buaya yang lepas -+5 ekor.
Lanjutnya, PT PJK melakukan penjagaan di Kolam yang jebol selama 1x24 jam dan melakukan Hunting di seputaran Penangkaran dimulai pada hari ini pada malam hari dikarenakan penanganan buaya lebih mudah pada malam hari.
Atas kejadian tersebut, kata dia lagi, Polsek Bulang beroordinasi dengan SKW II KSDA Batam, berkoordinasi dengan pihak PT PJK dan membuat himbauan kepada masyarakat melalui media sosial dan spanduk.
"Kami juga melakukan Patroli dan hunting di seputaran perairan Pulau Bulan setelah ada izin dari SKW II KSDA Batam dan surat Permohonan penanganan interaksi negatif satwa buaya muara," pungkas Iptu Adyanto. (Adi)
Redaktur : ZB