Batam, News
Riki | Senin 14 Jul 2025 18:51 WIB | 1338
Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan saat penangkapan para bajak laut (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Ditpolairud Polda Kepri berhasil menangkap satu kelompok bajak laut atau perompak yang sering beroperasi di perairan perbatasan antara Kota Batam dan Singapura. Penangkapan dilakukan saat perompak tersebut sedang menyasar kapal asing yang melintas di Selat Phillips, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dirpolair Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto mengatakan, para perompak ini sering melakukan aksinya dengan sasaran kapal asing yang melintas di perairan Selat Phillips.
"Saat penangkapan, delapan orang bajak laut yang memiliki peran masing-masing ini berhasil ditangkap petugas saat mengintai kapal kargo berbendera asing bernama Tom Elisabeth," kata Dirpolair Polda Kepri, pada Senin (14/7/2025) siang.
Para bajak laut atau pemberontak ini tidak berkutik saat petugas melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, petugas temukan barang bukti yaitu alat panjat, pisau, sparepart curian serta senjata api jenis airsoft gun.
"Para pelaku diketahui sudah berpengalaman dalam mencuri di atas kapal sejak tahun 2017 dan sudah 55 kali beraksi. Mereka terbiasa memanjat lambung kapal setinggi 8 hingga 10 meter dengan bantuan tali dan galah," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku mengkonsumsi narkotika sebelum menjalankan aksinya. Sementara pemilik barang haram tersebut berhasil diamankan setelah dilakukan pengembangan.
"Rencananya, para tersangka akan menjual barang hasil curian kepada pelaku inisial Y di Jakarta, yang saat ini masih dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Sementara para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, pasal 480 KUHP tentang penadahan, serta pasal 112 dan 127 UU narkotika, termasuk pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan (Egi)
Redaktur: ZB