Batam
LPKA Batam Hadiri Kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi oleh KPK
Juliadi |
Kamis 17 Jul 2025 10:10 WIB
|
1285
Lapas/Rutan/LPKA/LPP
Matakepri.com, Batam – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh satuan kerja di bawah entitas baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra, bersama jajaran Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D), mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.
Acara ini digelar sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mewajibkan setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untuk melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas atau kewajibannya kepada KPK.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya pengertian dan bentuk tindak gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terdapat di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kantor Wilayah, serta sosialisasi penggunaan aplikasi pelaporan daring melalui laman resmi https://gol.kpk.go.id/.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai entitas baru hasil restrukturisasi kelembagaan, dinilai perlu untuk segera menetapkan kebijakan internal terkait pengendalian gratifikasi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal strategis dalam membangun integritas aparatur di lingkungan kementerian tersebut.
Faizal menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman pegawai terhadap prinsip-prinsip integritas serta menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran LPKA Batam dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya gratifikasi serta memahami alur pelaporan yang tepat jika menemui indikasi atau situasi yang berkaitan dengan gratifikasi," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media