Batam, Hukum & Kriminal

Usai Minum Tuak, Seorang Pemuda Open BO PSK di Bukit Senyum dan Lakukan Penikaman

Riki | Jumat 18 Jul 2025 23:02 WIB | 1282

Penikaman
Polsek Batuampar


Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Muhammad Brata Al Husna (foto:Egi)


Matakepri.co.id Batam - Usai minum tuak, seorang pria nekat melakukan penikaman seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Ruli Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, (17/7/2025) sekira pukul 23.00 WIB.


Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Muhammad Brata Al Husna menjelaskan, kejadiannya berawal saat tersangka inisial EF (25) usai meminum minuman tuak bersama dengan rekannya.


"Saat itu, tersangka bersama dengan rekannya usai meminum minuman tuak. Saat melewati daerah Bukit Senyum, tersangka melihat seorang wanita yang sedang menghitung uang," kata Brata, Jum'at (18/7/2025) sore di Mapolsek Batu Ampar.


Lanjutnya, kepada rekannya, tersangka mengatakan, ingin memakainya (meniduri nya).


"Sebelumnya tersangka melihat korban inisial TNF (48) sedang menghitung uang hasil kerja sehariannya," bebernya.


Brata kembali menjelaskan, sebelum korban melayani tersangka, didalam kamar dilakukan negosiasi atau tarif sekali kencan.


"Saat negosiasi terjadilah cekcok, yang mana korban memasang tarif sekitar Rp 150.000 namun tersangka hanya punya uang Rp 100.000. Karena cekcok tersebut, tersangka keluar menemui temannya," ungkapnya.


Tujuan tersangka keluar ialah untuk mengambil gunting, yang mana gunting tersebut didapatkan dari temannya tersangka.


"Tersangka kembali kedalam kamar, lalu melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban. Setelah melakukan tindak pidana tersebut, tersangka bersama dengan rekannya langsung kabur," imbuhnya.


Brata juga mengatakan, dari pengakuan awal tersangka, tujuan untuk melakukan tindak pidana tersebut hanya untuk merampas uang yang dimiliki korban dan bukan untuk berkencan.


"Tersangka hanya ingin merampas uang korban, karena saat itu tersangka melihat korban sedang menghitung uang," kata Brata menjelaskan.


Lanjutnya, atas kejadian tersebut, korban yang mengalami luka di bagian bokong dan tangan kanan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.


"Korban alami 3 jahitan di bokong dan 7 jahitan di tangan kanan," tandasnya.


Atas kejadian tersebut, tidak sampai 24 jam, pihak Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil amankan tersangka di tempat persembunyiannya, sementara rekannya masih dilakukan pengejaran.


"Tersangka utama sudah kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam, sementara rekannya masih dilakukan pengejaran," pungkasnya.( Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait