Batam
LPKA Batam Peringati HAN 2025 bersama Orang Tua dan Anak Binaan
Juliadi |
Rabu 23 Jul 2025 12:45 WIB
|
1055
Lapas/Rutan/LPKA/LPP
Kanwil Ditjenpas Kepri menyerahkan remisi kepada anak binaan LPKA Batam, Rabu (23/7/2025). Foto : Ad
Matakepri.com, Batam -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Batam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 bersama para anak binaan dan orang tua anak binaan LPKA kelas II Batam, bertempat di LPKA kelas II Batam Jalan Sudirman nomor 3, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Rabu (23/7/2025).
Dalam amanat Menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto yang disampaikan oleh Kepala Kantor wilayah Direktorat jenderal pemasyarakatan Provinsi Kepulauan Riau (Kakanwil Ditjenpas Kepri), Aris Munandar mengajak, seluruh pihak untuk mendidik anak-anak Indonesia. Pasalnya, mereka menjadi bagian penting generasi bangsa.
"Kita akan memperingati Hari Anak Indonesia dan jangan lupakan anak yang ada di Lembaga Pembinaan. Memang ini menjadi tugas kami, tetap ini juga tanggung jawab kita semua," ungkapnya.
“Kalau untuk anak, kami lebih fokus kepada pendidikan, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan informal," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA berhasil dan anak lulusan LPKA bahkan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah.
Foto bersama, Rabu (23/7/2025). Foto : Adi
Lanjut katanya, beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Anak Nasional, kata Agus lagi, pihaknya akan memberikan remisi kepada anak-anak yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022.
“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan," tegasnya.
"Selalu ada kesempatan kedua, second changce untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra menyampaikan, jumlah penghuni di LPKA Batam ada 47 orang.
"Pemberian pengurangan masa tahanan ini, kita mendapatkan perintah dari bapak direktur jenderal pemasyarakatan," ungkap Faizal.
Lanjut katanya, remisi ini di berikan kepada anak binaan LPKA se-Indonesia pada hari anak nasional.
"Rangkaian hari anak nasional 2025, bersama orang tua ada kegiatan-kegiatan anak bersama orang tuanya," ujarnya.
"Akan ada penampilan pantun dan silat dari anak kita, penyerahan paket A, B dan C. Penyerahan bantuan sosial kepada orang tua anak binaan, melukis dikampas dan membuat puisi bersama orang tua anak binaan dan acara perkemahan," pungkasnya. (Adi)
Share on Social Media