Batam
Riki | Selasa 29 Jul 2025 02:25 WIB | 1385
Tim Satgas Pangan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri lakukan pengecekan beras (foto:ist)
Matakepri.co.id, Batam - Tim Satgas Pangan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri melaksanakan kegiatan pengambilan beberapa sample merek beras yang diperdagangkan di Wilayah Kepulauan Riau.
Pengambilan sample beras ini merupakan untuk mengatasi peredaran beras yang tidak sesuai mutu atau peredaran beras oplosan di wilayah Indonesia.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni mengatakan, Tim Satgas Pangan telah mendatangi beberapa pasar modern, swalayan di Kepri ini untuk melakukan pembelian beberapa merek beras yang diperdagangkan untuk masyarakat.
"Langkah ini dilakukan sebagai respon terhadap beredarnya isu beras opolosan di Kepri," kata Ruslaeni, Senin (28/7/2025) sore.
Lanjutnya, adapun merek beras yang di lakukan pembelian yaitu beras merek Anak Ajaib dengan Distributor PT. Rintis Sejahtera Makmur, beras merek Pohon Cemara dengan Distributor PT. Karya Usaha Pangan, beras merek Minang Raya dengan distributor PT. Usaha Kiat Permata.
Selanjutnya, beras merek SPHP Bulog dengan distributor Perum Bulog dan beras merek Jawa Raya Premium dengan distributor PT. Usaha Kiat Permata.
"Terhadap beberapa sample beras tersebut telah dilakukan penyerahan contoh barang bukti berupa beras, untuk dilakukan uji lab di PT Mutu Agung Lestari Tbk, dengan hasil sesuai merek yang diperjualbelikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah melakukan uji lab terhadap beberapa sample beras harumas, dunia kijang super, wan lixiang, royal banana dan uni minang.
"Tim akan terus melakukan pengecekan dilapangan untuk memastikan apakah beras yang diperdagangkan sesuai dengan mutunya dan tidak oplosan. Namun, sejauh ini tim belum ada menemukan peredaran beras oplosan," pungkasnya (Egi)
Redaktur: ZB