Batam

Kepala LPKA Batam Hadiri Pemberian Remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan

Juliadi | Kamis 21 Aug 2025 15:15 WIB | 1054

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Kegiatan remisi HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025). Foto : Humas LPKA Batam


Matakepri.com, Batam -- Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra, menghadiri kegiatan pemberian remisi bagi narapidana dan anak binaan yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Minggu (17/8/2025).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.


Dalam acara tersebut, Wali Kota Batam menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan narapidana dan anak binaan. 


Dalam kesempatan itu, Amsakar membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan komitmen memperbaiki diri.


“Remisi tidak serta-merta diberikan begitu saja, tetapi merupakan hak yang bisa diraih dengan usaha sungguh-sungguh. Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh narapidana untuk terus berupaya memperbaiki diri, patuh pada aturan, dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” ujar Amsakar.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pada peringatan kemerdekaan ke-80 dengan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah merancang berbagai program pembinaan yang menyentuh aspek pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga pembinaan sosial. Program tersebut bertujuan agar narapidana dan anak binaan dapat direhabilitasi serta kembali berintegrasi dengan masyarakat.


“Pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembinaan, yang tentunya membutuhkan sinergi antara petugas pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat luas,” tambahnya. 


Pada kesempatan tersebut, Amsakar  juga menyerahkan paket sembako kepada keluarga warga binaan yang turut hadir dalam acara penyerahan remisi umum dan dasawarsa tahun 2025.


Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Wali Kota beserta Forkopimda memberikan motivasi baru bagi narapidana dan anak binaan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. (***) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media