Batam

LPKA Kelas II Batam Gelar Rapat Persiapan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Juliadi | Kamis 28 Aug 2025 16:56 WIB | 887

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


rapat persiapan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan, Selasa (26/8/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam memimpin rapat persiapan pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan. 


Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala LPKA ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan, Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D), Kepala Subseksi Perawatan, serta jajaran tenaga perawat.


Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, mulai dari penentuan waktu pelaksanaan hingga teknis kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi anak binaan yang terindikasi terpapar Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). 


Program ini merupakan tindak lanjut dari hasil skrining Assessment Screening Instrument (ASI) yang sebelumnya dilaksanakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau.


Sebanyak 14 anak binaan dijadwalkan akan mengikuti program rehabilitasi ini dan mendapat perhatian khusus melalui pendekatan pembinaan, perawatan, serta pendampingan intensif. 


Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra menegaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memberikan layanan pembinaan yang komprehensif.


"Melalui rehabilitasi ini, diharapkan anak-anak binaan dapat terbebas dari ketergantungan napza, membangun kembali pola hidup sehat, dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih positif," ungkapnya. 


"Program rehabilitasi pemasyarakatan ini sejalan dengan upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan perlindungan bagi anak binaan agar dapat menjalani masa pembinaan secara lebih produktif," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media