Batam

Ditpamintel Kaji Standar Pengamanan dan Intelijen di LPKA dan LPP Batam

Juliadi | Kamis 18 Sep 2025 23:21 WIB | 1002

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


Uji petik di LPKA Batam dan LPP Batam, Selasa (16/9/2025). Foto: Humas LPKA Batam


Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya meningkatkan kualitas keamanan dan deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) melaksanakan uji petik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Batam.


Kegiatan ini bertujuan menguji dan menyempurnakan rancangan standar pengelolaan sarana pengamanan dan intelijen, serta instrumen deteksi dini kerawanan. Kehadiran tim Ditpamintel disambut langsung oleh Kepala LPKA Batam, Faizal Gerhani Putra.


"Uji petik ini sangat penting untuk mengasah kemampuan kami dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Kami berharap ini bisa menjadi bekal berharga bagi petugas di lapangan," ujar Faizal, Selasa (16/9/2025).


Rangkaian kegiatan diawali dengan diskusi terbuka antara tim Ditpamintel dan petugas LPKA/LPP Batam. Diskusi ini membahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas pengamanan dan intelijen sehari-hari.


Selanjutnya, tim Ditpamintel memaparkan standar pengelolaan sarana pengamanan yang ideal dan memperkenalkan instrumen deteksi dini terbaru, khususnya untuk potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.


Diharapkan, dengan adanya uji petik ini, pengelolaan keamanan dan intelijen di LPKA dan LPP Batam bisa lebih optimal. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembinaan warga binaan. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media