Batam, News
Riki | Senin 27 Oct 2025 14:02 WIB | 1637
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. (Foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Hajar Aswad dituding telah melakukan pemungutan uang sebesar Rp 10 juta per orangnya kepada seluruh anggota Imigrasi Batam.
Pemungutan uang sebesar Rp 10 juta per kepala tersebut rencananya akan digunakan untuk pembebasan salah satu anggota Imigrasi Batam berinisial AP yang diduga terlibat dalam kasus narkotika yang saat ini sedang jalani pemeriksaan di Ditresnakoba Polda Kepri. Selain itu, uang tersebut diduga juga digunakan untuk menyuap pihak kepolisian.
Tuduhan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam ini telah disebarluaskan di media sosial oleh akun bernama Tanyarlfes dan I'm just a gurl.
Dengan adanya informasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Hajar Aswad membantah dengan tegas atas tudingan dari akun di media sosial tersebut.
Hajar Aswad menjelaskan, berawal dari informasi dari Ditresnakoba Polda Kepri, bahwa diduga adanya anggota Imigrasi Batam yang terlibat dalam kasus narkotika.
"Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, untuk memudahkan pemeriksaan, pada Kamis 23 Oktober sekira pukul 15.00 WIB, saya perintahkan anggota untuk membawa oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus narkotika kepada pihak kepolisian," kata Hajar Aswad, pada Senin (27/10/2025) siang.
Lanjutnya, penyerahan oknum anggota Imigrasi Batam yang terlibat dalam kasus ini kita serahkan ke pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan. Benar atau salahnya, perkara ini masih bergulir.
"Sampai dengan hari ini, saya belum mendapatkan laporan langsung dari pihak Polda Kepri dan mungkin masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Berjalannya waktu, ada pemberitaan di media sosial, yang menyatakan bahwa Kepala Imigrasi Batam menyuruh atau meminta semua pegawai untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 10 juta per orang.
"Saya tidak pernah ada mengarahkan semua pegawai untuk mengumpulkan uang, apalagi untuk menangani kasus narkotika. Sampai dengan saat ini, saya tidak ada komunikasi apapun dengan yang bersangkutan," bebernya.
Sementara dengak pihak Polda Kepri, kita hanya komunikasi terkait dengan progres penanganan tindak lanjut. Tidak ada sama sekali mengarahkan pegawai untuk mengumpulkan uang.
Kepala Imigrasi Batam juga menegaskan, jika ada anggota Imigrasi Batam yang terlibat dalam kasus narkotika, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saat ini, oknum anggota yang sedang jalani pemeriksaan ini masih dimintai keterangan oleh kepolisian dan ini juga belum terbukti bersalah, masih dimintai keterangan," imbuhnya.
Sementara terkait dengan beredarnya informasi pemungutan uang kepada seluruh pegawai Imigrasi Batam di media sosial, Kepala Imigrasi Batam pastikan itu informasi Hoax atau tidak benar.
"Jangan menyebarkan informasi yang tidak benar kepada publik kalau informasi itu tidak benar. Itu informasi Hoax. Penyebaran informasi Hoax dapat dipidanakan," tandasnya, (Egi)
Redaktur: ZB