Batam

Imigrasi Batam Amankan WNA Tiongkok yang Bekerja Sebagai Marketing Manager di Panda Club

Maman | Selasa 28 Oct 2025 12:56 WIB | 925

Imigrasi
Pengusaha


WNA Tiongkok yang diamankan petugas Imigrasi Batam (foto:ist)


Matakepri.com, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam laksanakan pengawasan lapangan di lokasi Batam Kota. Pengawasan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Panda Club.


Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung  melakukan penyisiran di lokasi dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang WNA yang berada di salah satu ruangan club.


"Dari hasil penyisiran, petugas amankan 1 orang WNA dan masih terdapat 2 WN Tiongkok yang berstatus dalam pencarian," kata Jefrico, Selasa (28/10/2025) siang.


Lanjutnya, pemeriksaan serta wawancara pun dilakukan terkait dokumen keimigrasian dan kesesuaiannya dengan keberadaan atau aktivitas WNA tersebut. 


"Adapun WNA dimaksud adalah Warga Negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok) berinisial LK," ungkapnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja sebagai Marketing Manager.


"WNA tersebut telah diamankan petugas Imigrasi untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kegiatannya serta kemungkinan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian," bebernya.


Jefrico juga mengatakan, tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan pelanggaran Keimigrasian. 


"Pengawasan ini dilaksanakan tidak hanya sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi, tetapi juga menunjukkan 

komitmen Imigrasi Batam dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Keimigrasian," pungkasnya.


Kantor Imigrasi Batam menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat 

melaporkan kegiatan Oang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan dan hotline di nomor 0821-8088-9090. 


Pelaksanaan pengawasan juga merupakan implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan 

Pemasyarakatan, (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media