Batam, News

Imigrasi Batam Berikan Layanan Paspor dan Penyuluhan TPPO

Riki | Senin 10 Nov 2025 15:00 WIB | 669

Imigrasi



  • Jemput Bola Hingga Wilayah Kepulauan


Matakepri.co.id, Batam - Kembali hadir dengan inovasi pelayanan bagi masyarakat, Imigrasi Batam laksanakan layanan Paspor Simpatik antar pulau berlokasi di Pulau Abang pada Sabtu 8 November 2025. Kegiatan yang diawali dengan keberangkatan petugas sejak pukul 07.30 WIB tersebut memperoleh antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.


Sebanyak 40 orang pemohon paspor baik paspor biasa maupun elektronik, dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun telah terlayani dalam kesempatan tersebut.


Selain memberikan layanan paspor, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat di Pulau Abang. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta perangkat kelurahan.


"Ribuan terima kasih kami ucapkan kepada Imigrasi Batam atas kunjungannya yang sudah sangat membantu pengurusan paspor warga kami yang ada di pulau," ujar Sekretaris Kelurahan, Agus Salim Sagala.


Setelah membuka kegiatan dengan sambutan perangkat kelurahan yang hadir, giat dilanjutkan dengan penyuluhan mengenai bahaya dan modus TPPO oleh tim Imigrasi Batam.

Masyarakat menyampaikan apresiasi atas layanan jemput bola ini yang dinilai memudahkan proses pengurusan paspor tanpa harus menyeberang ke kota. Hal ini diwujudkan dengan kelancaran rangkaian acara mencakup pemotretan, wawancara, serta pengambilan data biometrik yang secara keseluruhan selesai pada pukul 16.00 WIB.


Seluruh berkas permohonan dinyatakan lengkap dan diterima untuk diproses lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.


Tak hanya akan dilaksanakan di Pulau Abang, Imigrasi Batam juga akan melaksanakan program inovasi ini secara berkelanjutan dengan menjangkau pulau-pulau lain dalam wilayah kerja Kota Batam. Dalam kesempatan tersebut melalui Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Dony Lusindra, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk 'terus menghadirkan layanan yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan sekaligus meningkatkan edukasi terkait bahaya TPPO'.


Penguatan layanan keimigrasian dan pencegahan TPPO ini mencakup implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (*)


Redaktur: ZB



Share on Social Media