Batam
Juliadi | Senin 24 Nov 2025 19:51 WIB | 720
Jajaran Rutan Batam bersama PT Lintas Angkasa Dunia, Senin (24/11/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam secara resmi melangkah maju dalam modernisasi layanan komunikasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rutan Batam meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Lintas Angkasa Dunia untuk menyediakan layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) dan fasilitas Video Call, Senin (24/11/2025).
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Rutan Batam, disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Batam, dan ditandatangani oleh Ketua Koperasi Rutan Batam beserta perwakilan dari PT Lintas Angkasa Dunia.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah upaya konkret dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi yang menjamin keamanan dan keterjangkauan bagi warga binaan.
“Layanan Wartelsuspas dan Video Call ini menjadi sarana penting untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan dukungan moral bagi para warga binaan,” ujar Fajar.
Ia juga menegaskan bahwa dengan kerja sama ini, layanan komunikasi yang disediakan akan terjamin legal, terkontrol, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Lintas Angkasa Dunia berkomitmen menyediakan seluruh perangkat, sistem keamanan canggih, serta dukungan teknis operasional. Fasilitas ini juga dilengkapi dengan sistem pemantauan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan keamanan.
Rutan Batam berharap fasilitas Wartelsuspas dan Video Call ini dapat secara signifikan meningkatkan kualitas pembinaan, memberikan kenyamanan bagi keluarga WBP, serta menjadi contoh langkah konkret dalam modernisasi layanan pemasyarakatan di Indonesia. (Adi)
Redaktur : ZB