Batam, News

Lagi, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Gagalkan Peredaran 150 Vape Merek Yakuza

Riki | Rabu 26 Nov 2025 21:27 WIB | 1009

Polda Kepri
Narkotika


Barang bukti Vape merek Yakuza yang berhasil diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri (foto:ist)


Matakepri.co.id Batam - Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran Vape yang mengandung etomidate.


Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan, pelaku peredaran Vape yang mengandung etomidate ini diamankan di pintu keluar pelabuhan Harbourbay Batam, Kepulauan Riau.


"Pelaku berinisial WS ini berhasil diamankan pada Selasa, (25/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB saat akan melewati pintu keluar Harbourbay," kata Anggoro pada Rabu (26/11/2025) sore.


Lanjutnya, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Vape yang disimpan pelaku didalam jok sepeda motornya.


"Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 150 pcs Vape merek Yakuza yang mengandung etomidate," ungkapnya.


Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media