Batam, News

Polisi Tangkap 2 Pria Ini Gegara Simpan Barang Haram di Kos-kosan Tanjung Sengkuang

Riki | Kamis 27 Nov 2025 22:18 WIB | 812

Polda Kepri
Hukum & Kriminal



Matakepri.co.id Batam - Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan mengamanankan 2 orang sebagai tersangka di daerah Tanjung Sengkuang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Ruslaeni mengatakan, pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 10.45 WIB personil Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengamankan 2 orang laki-laki dikarenakan memiliki, menyimpan, membawa dan menguasai narkotika golongan jenis sabu dan pil ekstasi.


"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit 2 Ditresnakoba Polda berhasil amankan 2 orang pria berinisial HR (58) dan HY (47) ditempat yang berbeda," kata Ruslaeni, pada Kamis (27/11/2025) sore.


Lanjutnya, dari tersangka HR, tim opsnal berhasil amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di tempat kos-kosannya.


"Dari tersangka HR berhasil amankan barang bukti 7 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram, 4 butir pil diduga narkotika jenis extacy, 1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu atau bong," bebernya.


Setelah dilakukan pengembangan, tim opsnal berhasil amankan tersangka HY. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 unit handphone yang digunakan oleh tersangka," tuturnya.


Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan dan membawa tersangka serta barang bukti untuk di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau guna penyidikan lebih lanjut.


"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media