Batam, News
Riki | Kamis 05 Feb 2026 23:03 WIB | 811
Bibit benih lobster yang diamankan BC Batam akan dilepas liarkan ke habitatnya (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Kapal patroli Bea dan Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster atau BBL senilai Rp 23,1 Miliar tujuan negara Malaysia. Ratusan ribu ekor benih bening lobster ini sengaja ditinggal oleh nahkoda kapal di hutan bakau perairan Lingga, Kepulauan Riau setelah sempat terjadi kejar kejaran dengan petugas.
Saat dilakukan pengejaran, nahkoda kapal cepat tanpa nama ini berusaha kabur dari kejaran petugas Bea dan Cukai Batam dengan menambah kecepatan tinggi.
Petugas yang melakukan pengejaran, sempat tertinggal jauh dari kapal cepat yang digunakan para pelaku penyelundup benih bening lobster. Namun, para pelaku akhirnya menyerah dengan mengandaskan kapal di hutan bakau pulau Lingga, Kepulauan Riau.
“Sayangnya, saat petugas sampai di lokasi kapal sudah dikandaskan, sementara nahkoda kapal berhasil melarikan diri ke tengah hutan bakau,” kata Kepala Bea dan Cukai Batam, Agung Widodo, Kamis (05/02/2026).
Dari kapal cepat yang disergap Bea dan Cukai Batam ini ditemukan 29 box styrofoam bibit benih lobster jenis pasir dan mutiara dengan nilai mencapai lebih dari Rp 23 miliar.
“Ada dugaan ratusan ribu bibit benih lobster ini berasal dari Jambi dan akan di bawa ke Malaysia melalui jalur laut dengan melintasi perairan Kepulauan Riau. Meskipun belum mengetahui siapa pemilik bibit benih lobster ini, petugas akan mencari siapa pelaku penyelundupan ini,: ungkapnya.
Dari 29 box benih bening lobster yang diamankan, 10 box nya akan dilakukan penangkaran serta dibudidayakan oleh Balai Perikanan Budidaya Laut.
“Sementara 19 box dilakukan pelepasliaran ke habitatnya sebelum mati karena kehabisan oksigen,” pungkasnya (Egi)
Redaktur : ZB