Batam, News
Riki | Jumat 06 Feb 2026 15:12 WIB | 718
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral. (Foto: Radarsatu.com).
Matakepri.co.id, Batam - Unit Reskrim Polsek Sei Beduk mengamankan 20 unit sepeda motor hasil pencurian dari komplotan pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam. Motor-motor tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari Honda Beat, Scoopy, Yamaha Mio J, hingga Nmax.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan motor yang disita dapat diambil langsung oleh pemilik sah dengan membawa bukti kepemilikan.
“Silakan datang dan cek. Pengambilan motor gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya, Kamis (5/2).
Pemilik wajib membawa STNK, BPKB, serta identitas diri untuk proses serah terima.
Polisi menyebut 20 motor itu diamankan dari empat pelaku yang beraksi di Sei Beduk, Sagulung, dan Bengkong. Saat ini penyelidikan masih berkembang untuk mengungkap TKP lain.
Alex mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda. “Jangan beri kesempatan kepada pelaku. Mereka memanfaatkan kelengahan sekecil apa pun,” tutupnya. (Red)
Redaktur: ZB