Batam, News
Riki | Sabtu 28 Mar 2026 21:02 WIB | 686
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari. (Foto : Humas Ombudsman Kepri)
Matakepri.co.id, Batam - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menanggapi serius dugaan pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap wisatawan mancanegara di kawasan Pelabuhan Batam Center. Ia menyebut insiden tersebut sebagai “alarm keras” bagi penguatan pengawasan pelayanan publik di pintu masuk internasional.
Menindaklanjuti informasi yang viral itu, Ombudsman telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad. Saat ini, Inspektorat Kementerian Imigrasi tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri dugaan pelanggaran.
“Sangat penting memberikan treatment atau hukuman kepada mereka yang melanggar sebagai efek jera,” tegas Lagat, Jumat (28/3/2026).
Meski menyayangkan terjadinya insiden tersebut, Lagat menambahkan bahwa Ombudsman mencatat adanya transformasi positif dalam pelayanan Imigrasi Batam selama lima tahun terakhir. Ia berharap kasus ini menjadi momentum membersihkan sisa-sisa praktik lama yang masih terjadi. (Adi)
Redaktur: ZB