Batam

Ditjen Imigrasi Periksa 8 Oknum Terkait Pungli di Batam Center

Juliadi | Kamis 02 Apr 2026 22:20 WIB | 455

Imigrasi


Kantor Imigrasi Imigrasi Batam. (Foto : Adi)


Matakepri.co.id, Batam -- Wajah pariwisata Batam yang seharusnya menjadi etalase ramah bagi dunia internasional kini dihantam badai besar. Pelabuhan Internasional Batam Center, yang menjadi urat nadi masuknya wisatawan mancanegara (wisman), mendadak riuh setelah terungkapnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang melibatkan oknum petugas Imigrasi.


Merespons krisis integritas ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tidak main-main. Langkah "bersih-bersih" dilakukan secara radikal untuk menyelamatkan citra Indonesia di mata dunia.


Demi menjamin penyelidikan yang transparan dan bebas intervensi, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, resmi ditarik ke pusat. Jabatan strategis tersebut kini diserahkan kepada Pelaksana Harian (PLH).


"Selain Kakanim, anggota yang terlibat juga sudah ditarik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, Tim Kepatuhan Internal (Patnal) telah memeriksa delapan oknum petugas," tegas Washington Napitupulu, Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Kamis (2/4/2026).


Tak hanya menyasar internal, pihak Imigrasi juga mengambil langkah ekstrem dengan mem-blacklist agen atau calo yang diduga kuat menjadi makelar praktik ilegal tersebut. Washington menegaskan bahwa jika bukti pemerasan terpenuhi, kasus ini tidak hanya berhenti di sanksi etik, tapi akan diseret ke ranah pidana kepolisian.


Kecaman keras mengalir dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam. Wali Kota LIRA Batam, Herry Sembiring, menilai skandal ini adalah potret nyata gagalnya pengawasan di lini terdepan.


Herry mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, untuk memberikan sanksi paling berat: pencopotan permanen.


"Sebagai pintu masuk strategis bagi wisatawan asal Singapura, kenyamanan di Pelabuhan Batam Center adalah harga mati. Jangan sampai ada kesan main-main dalam pengusutan ini," cetus Herry.


Guna memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja, LIRA Batam mengajukan tiga tuntutan utama bagi pemerintah:

1. Transparansi penuh atas hasil investigasi kepada publik.

2. Proses hukum yang menyentuh hingga ke akar masalah, bukan sekadar "tumbal" staf bawah. 

3. Reformasi total sistem pelayanan di pintu masuk pelabuhan untuk menutup celah pungli. (Adi)  


Redaktur : ZB



Share on Social Media