Batam

KPK Kawal Pembangunan Shelter Dinsos Batam

Juliadi | Senin 06 Apr 2026 19:44 WIB | 494

Pemko Batam
KPK


Tim dari KPK saat meninjau proyek strategis pemko batam, Senin (6/4/2026). Foto: idnnew.co.id


Matakepri.co.id, Batam --  Memastikan proyek-proyek dengan anggaran jumbo tetap berada di jalur yang benar dan terbebas dari praktik lancung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek strategis di Kota Batam, Senin (6/4/2026). 


Dipimpin langsung oleh Uding Juharudin, Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, tim lembaga antirasuah tersebut menyisir beberapa titik vital, mulai dari fasilitas sosial hingga sarana pendidikan.


Salah satu titik utama yang ditinjau adalah pembangunan dan revitalisasi shelter milik Dinas Sosial di Sekupang. Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,2 miliar ini menjadi perhatian khusus karena fungsinya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.


“Proyek strategis ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan dapat berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya kepada awak media.


Selain shelter, tim KPK juga mengecek:

1. PSU Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang.

2 Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai.

3. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP oleh Dinas Pendidikan.


Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi "zona merah" korupsi di daerah. Ia menekankan tiga titik paling rawan yang selalu masuk dalam radar pengawasan KPK: Pengadaan, Jual Beli Jabatan, dan Perizinan.


"Kami fokus mengawal proses pengadaan agar berjalan sesuai aturan. Kehadiran kami di Batam adalah pengingat bagi perencana, pelaksana, hingga pengawas proyek untuk bekerja profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.


Meski hasil pantauan mata menunjukkan bangunan shelter masih sesuai dengan perencanaan dan gambar yang diterima, ia menegaskan bahwa penilaian final tetap berada di tangan auditor teknis.


"Kalau sekilas masih sesuai perencanaan. Namun untuk spesifiknya, seperti ketebalan keramik dan detail teknis lainnya, nanti akan dihitung dan diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media