Batam, News, Pendidikan
Egi | Minggu 26 Jul 2026 19:42 WIB | 56
Istimewa
Matakepri.co.id Batam - Aktivitas belajar mengajar di TK dan SD Pamor Nusantara yang berada di Perumahan MKGR, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, telah terhenti selama tiga tahun terakhir. Sekolah yang sebelumnya dikenal sebagai sekolah berbasis lingkungan atau Adiwiyata itu kini tidak lagi dipenuhi aktivitas siswa setelah berbagai persoalan yang terjadi di lokasi sekolah., Minggu (26/7/2026).
Kepala Sekolah sekaligus pengelola SD Pamor Nusantara, Mariyati, mengatakan penghentian kegiatan belajar mengajar dilakukan demi menjaga keselamatan dan kondisi psikologis siswa maupun tenaga pendidik. Menurutnya, situasi yang dinilai tidak kondusif membuat pihak sekolah mengambil keputusan untuk memindahkan seluruh peserta didik ke SD Tunas Indonesia.
“Keamanan dan kenyamanan anak-anak menjadi prioritas kami. Karena kondisi di lingkungan sekolah sudah tidak memungkinkan, seluruh murid akhirnya kami mutasikan agar proses pendidikan mereka tetap berjalan,” ujar Mariyati.
Menurutnya, berbagai permasalahan yang terjadi tidak hanya berdampak pada operasional sekolah, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas pendukung pendidikan yang selama ini dibangun sebagai bagian dari program sekolah hijau.
Sebelum kegiatan belajar dihentikan, SD Pamor Nusantara memiliki area lingkungan yang difungsikan sebagai sarana edukasi berbasis alam. Di kawasan buffer zone seluas sekitar 1.000 meter persegi, sekolah membangun kebun, kolam ikan, serta ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bagi siswa.
Namun fasilitas tersebut kini disebut mengalami kerusakan. Kolam ikan yang sebelumnya menjadi salah satu sarana edukasi lingkungan dilaporkan ditimbun, sementara sejumlah fasilitas lain juga tidak lagi dapat digunakan.
Mariyati menilai persoalan tersebut berkaitan dengan perubahan status lahan yang selama ini digunakan pihak sekolah. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui lahan yang sebelumnya berstatus buffer zone berubah menjadi kawasan yang dialokasikan untuk pengembangan komersial.
“Kami sejak awal berupaya memanfaatkan lahan tersebut untuk mendukung pendidikan dan program lingkungan. Namun kemudian muncul perubahan status yang menurut kami perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah telah mengajukan permohonan pengelolaan lahan sejak tahun 2002 dan kembali memperbaruinya pada 2013. Bahkan, status kawasan tersebut disebut pernah dibahas dalam rapat koordinasi bersama BP Batam pada awal Juli lalu.
Meski demikian, lahan tersebut kemudian diketahui dialokasikan kepada pihak lain untuk pengembangan perumahan dan ruko. Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari pihak sekolah terkait proses administrasi dan mekanisme alokasi yang dilakukan.
Mariyati juga menyoroti sejumlah dokumen yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait kronologi pengajuan dan penerbitan dokumen administrasi lahan.
Meski menghadapi berbagai kendala, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberlangsungan sekolah yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Bahkan, jika memang terdapat mekanisme yang memungkinkan penggunaan lahan tersebut melalui prosedur resmi, pihak sekolah mengaku siap memenuhi kewajiban yang ditetapkan pemerintah.
“Kami hanya ingin memastikan pendidikan anak-anak tetap memiliki tempat. Jika ada aturan yang harus dipenuhi, kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku demi keberlangsungan sekolah ini,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada BP Batam terkait status lahan dan proses alokasi yang dipersoalkan belum memperoleh penjelasan rinci.
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, saat dihubungi menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pejabat teknis yang menangani bidang tersebut.
“Silakan koordinasi dengan Kasubdit terkait,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kasubdit Pertanahan BP Batam, Fyka, juga belum memberikan penjelasan substantif mengenai persoalan tersebut dan mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau Humas BP Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BP Batam mengenai detail status lahan maupun tanggapan atas sejumlah hal yang dipersoalkan pihak sekolah. Situasi ini membuat nasib SD Pamor Nusantara yang telah vakum selama tiga tahun masih belum menemukan kepastian,(Egi)
Redaktur: ZB