Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 09 Apr 2026 16:55 WIB | 412
Penghargaan yang diterima langsung oleh Kompol I Kade dari Kapolda Kepri (foto: Humas Polresta Barelang)
Matakepri.co.id Batam - Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, memberikan penghargaan kepada Kasatpolairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwi Suryawandika, atas prestasinya dalam mengungkap kasus pelanggaran hukum terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah perairan Batam dan sekitarnya.
Kapolda Kepri mengungkapkan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi jajaran Polairud yang dinilai berhasil menangani kasus yang menjadi perhatian publik.
"Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Asep, Rabu (8/4/2026) sore.
Dalam keterangannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pengungkapan kasus PMI ilegal merupakan langkah penting dalam melindungi warga negara dari praktik penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur.
"Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang yang kerap terjadi melalui jalur perairan," ungkapnya.
Kompol I Kade Dwi Suryawandika dinilai berperan langsung dalam memimpin operasi serta koordinasi lintas instansi hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
"Perairan Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memang kerap menjadi jalur rawan bagi aktivitas ilegal, termasuk pengiriman PMI non-prosedural," imbuhnya.
Dengan penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian, khususnya di wilayah Kepulauan Riau, untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Egi)
Redaktur: ZB