Batam

LPKA Batam Ikuti Penguatan Layanan Grasi di Kanwil Kemenkumham Kepri

Juliadi | Rabu 29 Apr 2026 13:44 WIB | 73

Lapas/Rutan/LPKA/LPP


LPKA Kelas II Batam menghadiri kegiatan penguatan layanan grasi. (Foto : Humas LPKA Batam)


Matakepri.co.id, Batam --  LPKA Kelas II Batam menghadiri kegiatan penguatan layanan grasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Kanwil Kemenkumham Kepri, Selasa (28/4/2026) kemarin.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan grasi bagi narapidana dan anak binaan berjalan sesuai regulasi.


Kasubsi Registrasi LPKA Batam, Makmur, menyatakan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan. 


"Kami berupaya meningkatkan kompetensi petugas agar penanganan grasi dilakukan secara profesional dan tepat prosedur," tegasnya, di ruangannya, Rabu (29/4/2026).


"Diharapkan melalui kegiatan tersebut, mekanisme pengusulan grasi di LPKA Batam semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan," pungkasnya. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media