Batam, News, Kepri
Egi | Senin 13 Jul 2026 22:26 WIB | 44
Petugas kepolisian lakukan pengecekan atas laporan warga (Polsek Batam Kota)
Matakepri.co.id Batam - Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Polisi 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batam Kota mendatangi lokasi yang disebutkan pelapor, yakni di Komplek Bukit Jodoh Blok 1 Nomor 60, untuk melakukan pengecekan dan verifikasi informasi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendataan serta klarifikasi terhadap informasi yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terlapor bernama Nofaldi.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, personel kepolisian tidak menemukan orang maupun identitas sesuai nama yang tercantum dalam laporan. Selain itu, rumah yang menjadi alamat tujuan diketahui dihuni oleh sejumlah perempuan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak yang berada di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas maupun indikasi yang mengarah pada tindak pidana penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.
"Dari hasil pengecekan dan klarifikasi di lokasi, tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan. Situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif," kata Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, Senin (13/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memastikan tidak ada korban maupun kerugian yang ditimbulkan akibat laporan tersebut.
Respons cepat yang dilakukan Polsek Batam Kota merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui setiap laporan yang diterima, termasuk melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Selain menindaklanjuti aduan masyarakat, kegiatan patroli dan pengecekan lapangan juga menjadi langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Polsek Batam Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.(Egi)
Redaktur: ZB