Batam, News

Viral di WhatsApp! Pesan Dugaan Hipnotis di Tiban Batam, Warga Diminta Waspada

Riki | Rabu 29 Jul 2026 14:23 WIB | 74

Hukum & Kriminal


Terduga pelaku hipnotis yang Tersebar di Group Whatsapp. (Foto. Istimewa).


Matakepri.co.id, Batam - Sebuah pesan berantai yang berisi peringatan mengenai dugaan aksi hipnotis beredar luas di sejumlah grup WhatsApp warga di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (29/7/2026). Informasi tersebut mengundang perhatian masyarakat dan memicu imbauan agar warga lebih waspada terhadap orang tak dikenal yang meminta bantuan uang.


Dalam pesan yang beredar, seorang warga mengaku dirinya bersama sang ibu pernah menjadi korban dugaan aksi tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar ATM Pasar Sumber Harapan dan kawasan Cipta Puri, Tiban.


Pengirim pesan menuliskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura belum makan, kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang.


Selain itu, pelaku disebut menyentuh bahu korban saat berinteraksi.


"Modusnya selalu pura-pura belum makan dan minta transfer uang serta menyentuh bagian bahu kita," tulis pengirim dalam pesan yang beredar.


Pengirim juga mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada petugas keamanan di kawasan Tiban Petra dan meminta warga mengenali ciri-ciri orang yang disebut dalam pesan tersebut.


Tak hanya itu, ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan kawasan dan petugas di ATM Mandiri Tiban Petra.


Pesan tersebut kemudian ditutup dengan ajakan agar warga menyebarkan informasi ke grup-grup lingkungan sebagai bentuk kewaspadaan.


Hingga Rabu siang, informasi mengenai dugaan aksi hipnotis tersebut masih sebatas pengakuan yang beredar melalui pesan berantai di media sosial dan aplikasi perpesanan.


Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan adanya laporan ataupun mengonfirmasi identitas orang yang disebut dalam pesan tersebut.


Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


Apabila mengalami atau menyaksikan dugaan tindak pidana, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian disertai bukti atau keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan.


Dengan adanya laporan resmi, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media