Nasional , Kepri

Brimob Polda Kepri dan Polsek Kateman Ungkap Peredaran Sabu 2 Kilogram

Egi | Rabu 28 Oct 2026 14:05 WIB | 33

Polda/Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Reskrim
Brimob Polda Kepri


Pelaku narkotika diamankan Tim Gabungan (foto: istimewa)


Matakepri.co.id Riau – Aparat gabungan dari Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kepulauan Riau dan Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Minggu (25/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria berinisial R alias A (40), I alias K (49), dan E alias J (43) diamankan. Polisi juga menyita sabu dengan berat sekitar 2 kilogram yang ditemukan saat pengembangan kasus.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Parit 12, Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Brimob Polda Kepri yang sedang menjalankan tugas bawah kendali operasi (BKO) di lingkungan PT Pulau Sambu Group bersama personel Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dalam operasi awal, petugas mengamankan R alias A. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita dua timbangan digital, alat isap, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pengembangan Berujung Penemuan Sabu 2 Kilogram

Penangkapan R kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan. Hasilnya, dua pria lainnya, yakni I alias K dan E alias J, diamankan di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2 kilogram di dalam sebuah tas berwarna biru bertuliskan Ultraman. Tas tersebut ditemukan di tempat kos yang diduga milik I alias K.

Polisi juga mengamankan sejumlah telepon genggam dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Ketiga pria berikut seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang, termasuk asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

Brimob Kepri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mewakili Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika melalui kerja sama dengan kepolisian kewilayahan.

Menurutnya, sinergi antarpersonel kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dan mengungkap peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika,” tegas Nona.

Pengungkapan tersebut sejalan dengan program Quick Wins Kapolri Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba dan upaya Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepolisian berharap penindakan tersebut dapat membantu menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan peran ketiga pria tersebut. Penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media