MATAKEPRI.COM, Batam - Wakil Wali Kota Amsakar Achmad meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun rencana umum pengadaan (RUP) yang harus masuk ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada akhir Januari mendatang.
Ia mengatakan bahwa embuatan RUP di awal tahun 2019 merupakan upaya Pemko Batam untuk melakukan perbaikan, sehingga diharap bisa menaikkan poin penilaian dari KPK.
Menurutnya dalam membuat kegiatan pengadaan barang dan jasa bisa selesai di bulan Oktober atau November, sehingga potensi defisit atau pekerjaan yang tertunda dapat tergambar sebelum akhir tahun. (Adi)