Batam, News

Rudi Diperiksa KPK Terkait Penolakan Raperda RZWP3K

Juliadi | Jumat 26 Jul 2019 15:58 WIB | 3504

Polres/Ta dan Polsek
Gubernur Kepri/Wakil Gubernur


Walikota Batam H. M. Rudi, saat di konfirmasi usai diperiksa KPK di Polresta Barelang (Foto : Adi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Walikota Batam H. M. Rudi, menolak adanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).


Hal tersebut disampaikannya saat di konfirmasi awak media usai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam, bertempat di Polresta Barelang, Jumat (26/7/2019).


Baca juga : Walikota Batam Masih Menjalani Pemeriksaan KPK


"Saya dimintai keterangan tentang penolakan saya tentang Ranperda RZWP3K, alasan saya menolak Ranperda tersebut, karena saya tidak mau adanya tambang pasir di Kota Batam, "ungkap Rudi.


Rudi, meminta supaya di Kota Batam tidak ada penambang di laut. Bukan reklamasi pantai. (Adi) 



Share on Social Media