Nasional
Baleg DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Riau
Juliadi |
Kamis 10 Feb 2022 00:25 WIB
|
1665
DPRD
DPR RI /DPD
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Abdul Wahid, didampingi Wagub Riau, Rabu (9/2/2022). Foto: Humas dan Protokol DPR RI
MATAKEPRI.COM, RIAU -- Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Abdul Wahid melakukan Sosialisasi Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2022 di Provinsi Riau, Rabu (9/2/2022).
Diketahui, Baleg DPR RI telah menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana ternyata dalam Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022 tentang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2022 dan Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, tertanggal 7 Desember 2021.
Berdasarkan Keputusan DPR RI tersebut, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, ditetapkan sebanyak 40 RUU dan Perubahan Prolegnas Tahun
2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU.
Selanjutnya berdasarkan tugas yang dimilikinya juga, Badan Legislasi mempunyai kewajiban menyosialisasikan Prolegnas dimaksud kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi Prolegnas ini diharapkan dapat mampu menjadi sarana terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun
2020-2024.
Selain itu, dengan dilaksanaakannya kegiatan ini diharapkan aspirasi masyarakkat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 terserap dengan baik. (***)
Sumber: Humas dan Protokol DPR RI
Share on Social Media