Batam

Rakernis Fungsi Tik Polri Tahun Anggaran 2023 Dipimpin Irwasda Polda Kepri

Juliadi | Jumat 21 Jul 2023 15:59 WIB | 467

Polda Kepri
TNI/Polri


Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Romin Thaib, SIK., M.Si, menyampaikan sambutan Kapolda Kepri, Jumat (21/7/2023). Foto: A


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Inspektur pengawas daerah (Irwasda) Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Romin Thaib, SIK., M.Si memimpin Rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) polri tahun anggaran 2023, bertempat di Hotel Golden View Bengkong Batam, Jumat (21/7/2023).


Rakernis ini juga dihadiri Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH., M.Si; Pejabat utama (Pju) Polda Kepri; Kadis Kominfo Provinsi Kepri; Kadis Perhubungan Provinsi Kepri; Kadis Kominfo Kota Batam; Kadis Perhubungan Kota Batam dan para peserta Rakernis Fungsi TIK Polda Kepri tahun anggaran 2023.


Suasana Rakernis Fungsi TIK Polri tahun anggaran 2023, Jumat (21/7/2023). Foto: Adi


Dalam sambutan, Kapolda Kepri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Tabana Bangun., M.Si yang disampaikan Kombes Pol Romin Thaib, SIK., M.Si mengatakan, menggaris bawahi mengenai pesatnya perkembangan TIK dan konvergensi fungsi antara teknologi komputer dan komunikasi.


Ia menekankan bahwa TIK bukan hanya membuka peluang usaha baru, tetapi juga menjadi pengungkit dalam transformasi kultur Polri di berbagai bidang, termasuk melalui pelayanan publik, pengembangan pendidikan karir kepolisian, rekrutmen anggota Polri, dan peningkatan kinerja seluruh satuan fungsi kepolisian.


Menurutnya, Kapolda Kepri menyatakan bahwa pentingnya peran teknologi informasi pada fungsi TIK akan sangat banyak membantu menjaga transparansi, kecepatan, serta memberikan laporan terkini dari kondisi di lapangan. 


"Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pengambilan keputusan yang berdampak pada stabilitas dan kondusifitas keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkapnya. 


Ia juga berharap, dengan di adakannya Rakernis fungsi TIK ini dapat menyatukan dan memberdayakan kemampuan pada kinerja fungsi TIK Polri yang sinergis dan handal. 


Dikatakannya, dalam rangka mengakselerasi program prioritas Kapolri tahun 2021 sampai 2024, Polri juga diharapkan aktif dalam memutuskan strategi ke dalam rencana kerja fungsi TIK di masing-masing satuan kerja maupun wilayah untuk menyongsong masa depan yang semakin kompleks dan memiliki kemampuan digital, memahami kecerdasan buatan, komputasi awan, sistem penyimpanan data, serta proses pembuatan instruksi untuk komputer menggunakan bahasa pemograman yang dibuat untuk persiapan dalam menghadapi pergeseran kejahatan dari yang konvensional menjadi kejahatan yang terkait dengan dunia digital. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media