Batam

RDP Komisi III DPRD Kota Batam Bersama Hotel Asialink

Juliadi | Senin 09 Oct 2023 16:43 WIB | 789

DPRD
RDP


Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono, Senin (9/10/2023)


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Hotel Asialink, PT Ultra Solusi dan pengelola limbah Hotel Asialink serta dinas terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  terkait cairan hitam yang mengalir ke saluran air, bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (9/10/2023).


Dalam RDP tersebut, Riset and Development PT Ultra Solusi, Willy Setiawan mengatakan, cairan hitam yang mengalir ke saluran air itu bukan limbah berbahaya, akan tetapi bekas arang yang digunakan sebagai salah satu bahan untuk menetralisir air di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Hotel Asialink. 


"Karena ada perawatan sistem pengelolaan per dua minggu," ungkap Willy.


Sementara itu, General Manager (GM) Hotel Asialink Batam, Arinis, menyampaikan pihaknya tidak telalu memahami terkait limbah atau hasil limbah hotel. 


Dikatakan Arinis, Hotel Asialink menyerahkan hal tersebut kepada pihak ketiga yang lebih berkompeten. 


Disela-sela kegiatan, Ketua Komisi lll DPRD Batam, Joko Mulyono, mengatakan, agar ke depan tidak ada lagi keteledoran oleh pihak ketiga yang dipercayakan oleh Hotel Asialink. 


"Kam tidak mencari salah, akan tetapi, pengusaha menyesuaikan dengan aturan yang ada," ungkap Joko, didampingi anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo. 


Lanjut dikatakan Joko, Komisi III DPRD Kota Batam mendukung dunia usaha, mitra Komisi III DPRD Kota yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam akan memberikan, arahan tentang prosedur yang benar. 


"Karena ada laporan masyarakat, kami harus menggelar RDP," ucap Joko. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media