Batam

23 Pejabat Polda Kepri Berganti

Juliadi | Minggu 21 Dec 2025 14:59 WIB | 1737

Polda Kepri


Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto : Ist)


Matakepri.com, Batam -- Gerbong mutasi besar-besaran kembali bergerak di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kali ini, sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi berganti jabatan.


Mutasi tersebut tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri sekaligus, yakni ST/2781A, B, dan C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Kabar rotasi strategis ini dikonfirmasi langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (20/12/2025).


Salah satu rotasi yang paling mencuri perhatian adalah jabatan Kapolresta Barelang. Kombes. Pol. Zaenal Arifin kini dipercaya mengemban tugas baru di Baintelkam Polri, sementara posisinya digantikan oleh Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Kepri.


Selain itu, posisi juru bicara Polda Kepri juga mengalami pergantian. Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad akan berpindah tugas menjadi Kabidhumas Polda Riau. Estafet kepemimpinan humas akan dilanjutkan oleh Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, yang sebelumnya bertugas di Divhumas Polri.


Daftar lengkap mutasi Pejabat Utama dan Kasatwil Polda Kepri:

JabatanPejabat LamaPejabat Baru
Karo SDMKombes. Pol. Taovik Ibnu SubarkahKombes. Pol. Andy Pramudya Wardana
Kapolresta BarelangKombes. Pol. Zaenal ArifinKombes. Pol. Anggoro Wicaksono
DirresnarkobaKombes. Pol. Anggoro WicaksonoKombes. Pol. Suyono
DirlantasKombes. Pol. Andhika Bayu AdhittamaKombes. Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat
DirpolairudKombes. Pol. Handono SubiaktoKombes. Pol. Ade Mulyana
DirreskrimumKombes. Pol. Ade MulyanaAKBP Ronni Bonic
Kapolresta TanjungpinangKombes. Pol. Hamam WahyudiAKBP Indra Ranu Dikarta
KabidhumasKombes. Pol. Zahwani Pandra ArsyadKombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei
Kapolres KarimunAKBP Robby Topan ManusiwaAKBP Yunita Stevani
Kapolres BintanAKBP Yunita StevaniAKBP Argya Satrya Bhawana

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme tour of duty dan tour of area yang lumrah dilakukan di tubuh Polri. Hal ini bertujuan untuk pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.


"Mutasi ini diharapkan dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau," tegas Pandra.


Para pejabat yang baru ditunjuk diberikan tenggat waktu maksimal 14 hari sejak surat keputusan ditetapkan untuk segera melaksanakan tugas di posisi baru mereka. Hal ini dilakukan guna menjamin kesinambungan pelayanan publik dan operasional kepolisian di wilayah perbatasan ini tetap berjalan maksimal. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media