| Senin 26 Dec 2016 20:35 WIB | 2149
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Nokia, yang pernah menjadi produsen ponsel nomor satu dunia sudah
menyiapkan langkah hukum lebih jauh dan di tempat lain kepada Apple.
Sebelumnya,
Nokia melayangkan gugatan di tiga kota di Jerman dan pengadilan distrik
di Texas, berkenaan dengan 32 hak paten inovasi yang berhubungan dengan
tampilan, user interface, perangkat lunak, antena, chipset dan video
coding.
Nokia dan Apple menandatangani perjanjian lisensi pada
2011. Namun, sejak saat itu, Apple menolak penawaran berikutnya dari
Nokia untuk melisensi bagian penemuan paten mereka yang digunakan oleh
sejumlah produk Apple.
"Kami sekarang bertindak karena kami
sedang membela hak kami," kata Ilkka Rahnasto, kepala bisnis paten
Nokia, dalam sebuah pernyataan, seperti yang dilansir dari AFP.
Nokia
adalah pembuat ponsel unggulan dunia pada 1998 sampai 2011 ketika
mereka bertaruh dengan platform seluler Windows milik Microsoft, yang
ternyata gagal. Analis mengatakan Nokia tidak memahami pentingnya
aplikasi smartphone dibandingkan dengan perangkat keras.