Tanjungpinang

Disdik Upayakan Ruang Belajar SD dan SMP ke APBN

| Kamis 12 Jan 2017 11:33 WIB | 3201

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Istimewa


MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya di tahun 2017 ini melakukan rehabilitas ruang belajar tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Mahzumi mengatakan tidak pernah mengusulkan anggaran rehabilitas, pembangunan ruang kelas baru dan sarana prasarana lainnya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Disebutkannya,  2017 ini Kota Tanjungpinang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dana tersebut akan digunakan untuk melakukan rehabilitas ruang kelas belajar, pembangunan RKB dan sarana prasarana lainnya di Kota Tanjungpinang.

"Dari dana DAK itu, kita akan melakukan perbaikan 24 ruang kelas belajar, pembangunan RKB, 1 unit Laboraturium IPA nilainya Rp7 miliar untuk SMP, dan Rp1,8 miliar untuk SD," terangnya. 

Dikatakan Mahzumi, sejak dari tahun 2015 silam Pemko Tanjungpinang lebih fokus melakukan pembangunan di sekolah-sekolah yang berada di perkotaan. Namun, hal tersebut bukan berarti Pemko Tanjungpinang mengabaikan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah yang berada di jauh dari perkotaan.

"Dari 2015 kemarin, kita sudah mulai membangun dan merehab sekolah-sekolah. Memang kita lebih fokus ke kota, tapi sekarang ini kita akan mengutamakan yang ada di pelosok. Saya berharap, pendidikan di Tanjungpinang lebih nyaman dan berkembang lagi," pungkasnya. (redaksi)



Share on Social Media