Batam, News

100 ASN yang Mangkir Apel Pagi Diberi Peringatan Keras

| Selasa 07 Mar 2017 10:55 WIB | 3247

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Foto Ilustrasi


MATAKEPRI, Batam - Lebih dari 100 aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam yang kedapatan mangkir dari apel pagi, Senin kemarin mendapat teguran keras dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan, dan Sumber Daya Manusia Kota Batam.
         
"Yang tidak hadir saat apel, kami kumpulkan, kami beri pengarahan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," kata Kepala Bidang Pembinaan Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur BKD SDM Batam Suhaemi di Batam.

Ia mengatakan setiap Senin pada pekan pertama tiap bulan diadakan apel gabungan yang wajib diikuti seluruh ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah, kecuali bidang pelayanan sepeti guru, medik, dan piket Dinas Perhubungan yang menjaga lapangan.
         
Namun, pada Senin, BKD SDM menemukan lebih dari 100 ASN mangkir dan terlambat dalam uji petik enam OPD yang ditelaah, yaitu Bagian Humas dan Protokol, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Kecamatan Sekupang dan Kecamatan Batam Kota.
         
ASN yang kedapatan tidak ikut apel pagi menyampaikan sejumlah alasan, di antaranya masih melakukan piket di kantor masing-masing dan tengah melakukan pekerjaan di tempat lain.
         
Ia menjabarkan, dari Bagian Humas dan Protokol didapati seorang terlambat dan 14 orang tidak hadir.
         
"Kalau dari Humas dan Protokol, kemungkinan sedang bertugas, biasanya ada tugas tertentu," kata dia.
         
Dari Disnaker, didapati 6 orang terlambat dan lima orang tidak hadir. Dari Dinas Pendidikan didapati 28 orang terlambat dan 42 orang tidak hadir dan dari Disdukcapil, didapati 7 orang terlambat dan 10 orang tidak hadir.

Dari Kecamatan Batam Kota didapati 3 orang terlambat dan 23 orang tidak hadir serta Kecamatan Sekupang 14 orang terlambat dan 14 orang tidak hadir.
         
"Yang tidak hadir, kami kumpulkan. Bagi kami mereka tetap hadir," kata dia.
         
Ia mengatakan BKD SDM hanya memberikan pembinaan kepada ASN yang mangkir dari apel pagi. Namun, bila kedapatan mengulangi kesalahan yang sama, akan diberikan sanksi sesuai peraturan. n4-an




Share on Social Media