Batam

Minimnya Lahan Sebabkan Batam Tidak Memiliki Rumah Murah,l Ini Kata Menpera

| Sabtu 06 May 2017 20:01 WIB | 2178




MATAKEPRI.COM, Batam - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochammad Basoeki Hadimoeljono menyatakan sulit untuk merealisasikan program sejuta rumah murah di Kota Batam Kepulauan Riau.

"Kepri bagian dari program sejuta rumah. Tapi di Kepri, khususnya Batam jarang ada rumah murah. Pengembang di Batam cenderung lebih fokus kepada pembangunan rumah menengah atas," kata Menteri usai meletakan batu pertama pembangunan Asrama Mahasiswa di Batam sebagaimana dilansir Antara.

Pengembang lebih suka mengembangkan rumah menengah ke atas karena kesulitan mendapatkan lahan, terutama di pulau utama.

Harga sewa lahan di pulau utama juga terus naik, sehingga pengusaha kesulitan untuk menjual rumah murah dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

"Lahan menjadi kendala tersendiri, sehingga harganya akan dikaji lagi," kata Menteri.

Menurut dia, program rumah murah di Batam lebih tepat dengan model rumah susun, untuk menyiasati kendala lahan.

Saat ini, pemerintah tengah membangun dua menara rumah susun di Batam, dan rencananya tahun ini dibangun tiga menara lagi.

Menteri mengingatkan dalam program sejuta rumah murah, pemerintah menawarkan Fasilitas Likuidasi Penyediaan perumahan (FLPP). Warga dengan gaji antara Rp4 juta sampai Rp7 juta bisa menikmati fasilitas tersebut.

Warga bisa membeli rumah dari BTN dengan uang muka hanya 1 persen.

"Pemerintah juga memberikan bantuan uang tunai Rp4 juta untuk membantu membayar uang muka dan administrasi lainnya," kata dia.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan Kota Batam Herman Rozie mengatakan pemerintah kota telah mengajukan pembangunan dua menara kembar rumah susun sewa untuk 2018.

"Kami ajukan rusun, yaitu dua menara kembar di belakang Batamindo dan satu menara kembar di Tanjunguncang, Putra Jaya," kata dia.

Satu menara kembar mampu menampung 70 hingga 80 unit Rusun.

"Hampir seluruh rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ini amanat undang-undang," kata dia. (*)




Share on Social Media