Batam

Usulan Pembubaran BP Batam, Kadin Kepri Dukung Pemko dan DPRD Batam Ajukan Gugatan ke MK

| Kamis 01 Jun 2017 20:10 WIB | 3310



Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana.



“Kami mendukung jika itu ditempuh, dalam rangka memperkuat otonomi daerah. BP Batam sudah saatnya dibubarkan, karena konstribusi bagi ekonomi Batam sudah hampir tidak ada, bahkan pertumbuhan ekonomi Batam sudah di titip nadir, hanya 2 persen"

MATAKEPRI.COM, Batam - Ketidakpastian iklim investasi di Batam telah mendapatkan sorotan tajam dari berbagai tokoh hingga media massa di Batam. Hal yang sama pun telah menjadi pemikiran dan perhatian serius dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi 

Kepulauan Riau. Bahkan sebuah analogi pun diutarakan oleh Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana.

Dalam rilis yang diterima Matakepri.com, ia mengatakan meskipun antara Palestina dan Pemko Batam itu sama-sama masih berjuang, akan tetapi cara perjuangan yang dilakukan keduanya sangat berbeda. '

Menurut Ma’ruf, kalau Palestina berjuang mengangkat senjata melalui Hamas, tetapi mereka 

tidak lupa melakukan upaya diplomasi melalui berbagai negara dan perjuangan mendapatkan pengakuan secara hukum atas kemerdekaan Palestina melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Model perjuangan ala Pemko Batam berbeda dengan Palestina, meskipun peluangnya memenangkan gugatan sangat besar jika melakukan judicial review UU Pemerintahan Daerah ke Mahkamah Konstutisi, sengketa kewenangan Pemko lebih suka diangkat melalui perang di media massa. 

“Masyarakat dan pengusahanya hampir setiap hari di sajikan perjuangan pemko lewat media,” tegas Ma’ruf.

Padahal jika belajar dari perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia tentang gugatan penghapusan Perda oleh Mendagri, Pemda akhirnya dimenangkan oleh MK.

“Sudah berulang kali saya sampaikan, ini bukan jeruk makan jeruk, tetapi upaya legal untuk mendapatkan kepastian hukum,” papar Ma’ruf.

Kadin pada prinsipnya mendukung penuh jika Pemko dan DPRD Batam mengajukan gugatan sengketa kewenangan ke MK. 

“Kami mendukung jika itu ditempuh, dalam rangka memperkuat otonomi daerah, BP Batam sudah saatnya dibubarkan, karena konstribusi bagi ekonomi Batam sudah hampir tidak ada, bahkan pertumbuhan ekonomi Batam sudah di titip nadir, hanya 2 persen,” keluh Ma’ruf. 

Mengingat sudah banyak perusahaan yang tutup dan sangat berdampak pada PHK. 

“Kita tidak bisa menutup mata dengan penutupan sejumlah perusahaan yang berdampak PHK, meskipun ada yang beralasan itu karena kondisi global, kenyataanya, di wilayah sumatera saja pertumbuhan ekonomi masih diatas Batam,” terang Ma’ruf. 

Padaha dibanding wilayah Sumatera, Batam sudah dapat berbagai fasilitas. Ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam pengelolaan Batam beberapa waktu belakangan ini.

Hari Rabu yang lalu, keluhan sudah disampaikan Kadin Kepri pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Batam, namun belum ada ketegasan apakah DPRD akan ambil bagian dalam gugatan pembubaran BP Batam.

Salah satu langkah konkrit saat ini yang dilakukan Kadin dalam membantu Pemko Batam untuk menyelesaikan sengketa kewenangan di Batam, Kadin Kepri sudah inisiasi melalui upaya gugatan pencabutan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam melalui Mahkamah Agung.

“Hanya saja perjuanganya memang berat, banyak pengusaha yang mengeluh tentang masalah lahan, tetapi tidak semua yang punya legal standing mau tampil di depan melakukan gugatan, sehingga baru beberapa perusahaan yang sudah menyatakan siap,” terang Ma’ruf. (*)




Share on Social Media